A.
Latar belakang
pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manusia
Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya
piker, dan sadar akan keberadaannya yang serba
terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan
penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk
mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dan generasi ke generasi.
B. Latar
belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
Geografi
adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata.
Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara
merupakn suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber
kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan
politik Negara tersebut.
Wilayah
Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan
RI 17 agustus 1945 masih mengikuti territoriale Zee En Maritieme Kringe
Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari
garis air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah
laut 3 mil tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan-
pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi
ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang
terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri.
Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor
: 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Maka
sejak itu berubalah luas wilayah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 Juta Km2, di
mana + 69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan. Karena itu, tidaklah mustahil
bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan (Negara maritim).
Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri dari 17.508 buah kepulauan
yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni Sumatera, Kalimantan, Jawa,
Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808 pulau-pulau kecil yang belum
diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh pulau-pulau tersebut adalah +
2.028.087 km2, dengan panjang pantai + 81.000 km.Indonesia meratifikasi UNCLOS
1982 tersebut melalui undang-undang nomor 17 tahun 1985 pada tanggal 31
Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi
oleh 60 negara dan menjadi hokum positif sejak 16 November 1994.Kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang
berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi di ruang udara dan ruang
antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri dari berbagai suku yang
memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka ragam.
C. Latar
belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
Budata
atau kebudayaan dalam arti etimologid adalah segala sesuatu yang dihasilkan
oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan
kekuatan budinya, melainkan juga dengan
perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya
diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Sosial
budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola
tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara
anggota-anggotanya. Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen
mempunyai unsur-unsur yang sama :
· Sistem religi
dan upacara keagamaan sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan sistem pengetahuan
·
Bahasa.
·
Keserasian.
·
Sistem mata
pencaharian sistem teknologi dan peralatan
Sesuai
dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi
masyarakat yang bersangkutan, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu
masyarakat dengan serta-merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi
sebelumnya. Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke
dalam (cohesiveness) sehingga menjadi sangat sensitif.
Proses
sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan
persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang
eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina
kehidupan bersama secara harmonis.
D. Latar
belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indonesia.
Perjuangan
suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat
latar belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit Iandasannya adalah
mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah
timbul semangat bernegara. Kaidahkaidah negara modern belum ada seperti
rumusan falsafah negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa slogan-
slogan seperti yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Wawasan
Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak
terulangnya lagi perpecahan dalam Iingkungan bangsa yang akan melemahkan
perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan
bangsa lain.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar