Memasuki
era yang modern atau lebih dikenal dengan globalisasi, masalah demi masalah
muncul sebagai akibat yang ditimbulkan oleh era tersebut. Tidak dapat
dipungkiri bahwa setiap makhluk hidup utamanya manusia tidak dapat lepas dari
dampak globalisasi tersebut, karena makhluk hiduplah pelaku utama dari kegiatan
tersebut. Oleh karena itu, setiap manusia harus senantiasa waspada terhadap
dampak yang mungkin ditimbulkan oleh kegiatan yang dilakukannya terutama dalam
melakukan hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan.
Aspek yang
paling sensitif terhadap dampak era yang serba industri seperti sekarang ini
adalah lingkungan. Besar kecilnya kegiatan manusia pasti akan berdampak pada
kualitas lingkungan. Dengan demikian, manusia sebagai pelaku utama lingkungan
harus senantiasa mengendalikan dan menjaga lingkungan agar tidak mengalami
kerusakan.
Di
Indonesia, masalah lingkungan merupakan masalah yang cukup serius yang harus
segera diatasi. Lingkungan hidup Indonesia yang dulu dikenal sangat ramah dan
hijau kini seakan berubah menjadi ancaaman bagi masyarakatnya. Betapa tidak,
tingkat kerusakan lingkungan di indonesia sangat besar. Pencemaran lingkungan
dan aktifitas penebangan hutan secara illegal merupakan penyebab utamanya.
Tingkat
eksploitasi dan konsumsi energi fosil yang terlalu berlebihan selama beberapa
dekat ke belakang serta pengrusakan hutan dan rendahnya usaha konservasi lahan
menyebabkan terjadinya berbagai masalah lingkungan yang parah di Indonesia.
Masalah lingkungan yang terjadi diantarannya global warming, polusi dan
pencemaran lingkungan. Semua masalah itu berujung pada terjadinya degradasi
lingkungan yang mengancam aktifitas kehidupan manusia. Lingkungan yang
terdegradasi tidak mampu lagi menyokong aktifitas kehidupan manusia dengan baik
Beragam permasalahan mendera Teluk Balikpapan, Kalimantan
Timur, dari pembalakan kayu ilegal, penebangan mangrove, pabrik CPO di muara
sungai sampai limbah pertambangan batu bara, menambah beban berat bagi
lingkungan. Keragaman hayati kawasan inipun terancam.
Di Teluk Balikpapan, tepatnya, Sungai Tempadung Tawar,
seakan menjadi ‘surga’ illegal logging (pembalakan kayu ilegal).
Aungan chainsaw sudah bisa terdengar dari jauh jika memasuki kawasan
ini. Kasus ini sudah dilaporkan ke pemerintah setempat, tetapi belum ada
tindakan.
“Inilah lokasi kemp illegal logging yang sangat
terkenal. Lokasi ini telah beberapa kali dilaporkan kepada Pemkot Balikpapan
tetapi kegiatan itu belum dapat dihentikan,” kataStanislav
Lhota,
dalam surat elektronik kepada media, awal Januari 2013. Stan, begitu dia biasa
panggilan, adalah ilmuwan dari Departemen Zoologi, Universitas South Bohemia
Republik Chechnya, dan menjadi peneliti bekantan di Balikpapan, sejak 2005.
Dia mengatakan, untuk melewati Sungai Tempadung Tawar, harus
menunggu air pasang. Lokasi penjarahan tidak mudah diakses karena sungai ini
cukup panjang, tidak terlalu lebar dan berkelok-kelok.
Saat air pasang, lokasi bisa dimasuki dengan kapal kelotok
biasa dengan koordinat pembalakan liar di S 1.095344, 116.769254. “Yang tinggal
di kemp itu orang yang terlibat kriminal, hingga mereka bisa berbahaya. Tempat
itu tidak aman dimasuki tanpa polisi atau TNI.” Mereka mengaku, hanya beternak
ayam dan kerbau, atau bertanam pisang tetapi kegiatan utama illegal
logging dan memperjualbelikan lahan.
Masalah serius juga terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara
(PPU), yakni limbah tambang batubara. Banyak perusahaan kecil ingin
membangun pelabuhan sendiri. “Dampaknya cukup parah. Pesisir Teluk
Balikpapan makin rusak oleh terminal-terminal kecil. Misal, ada dua pelabuhan
baru dibangun di Sungai Semoi,” ucap Stan.
Tak hanya perusahaan kecil, terminal perusahan besar pun tak
mengelola lingkungan dengan baik, seperti PT Singlurus. Perusahaan ini
mengangkut batubara di sebelah kanan S. Sekambing. Tempat penumpukan batubara
mereka terlalu dekat dengan pinggir sungai. Akibatnya, limbah dan debu batu
bara terus meracuni Teluk Balikpapan.
Alih-alih memperbaiki kondisi ini, PT Singlurus malah
memperluas tempat penimbunan. Mereka menaikkan sebuah konveyor baru di Sungai
Sekambing, sebelumnya sudah ada satu unit. Penumpukan batu bara dengan konveyor
ini, katanya, sangat beracun bagi laut karena menghasilkan debu sangat banyak.
Di batas Pesisir Teluk Balikpapan, Solok Puda termasuk
kawasan masih alami. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) memulai membuka dan
mengeruk tanah di hutan mangrove di Solok Puda, sepanjang sisi kanan sungai,
sebagai tempat menumpuk kontainer pelabuhan peti kemas Kariangau. Sekitar
lima hektar telah ditimbun, antara lain, lahan mangrove sekitar tiga
hektar.
“PT Pelindo merusak sebagian dari hutan mangrove di Solok
Puda secara perlahan, beberapa hektar setiap beberapa bulan, hingga tidak
disadari para aktivis lingkungan.” Namun, lambat laun, kerusakan mulai
terlihat. Pada Desember 2012, perusahaan milik negara ini kembali membuka
sekitar tiga hingga lima hektar mangrove di hulu Solok Puda. “Saat itu,
nelayan protes.”
Stan mengatakan, PT Pelindo sebenarnya tidak perlu
memperluas pembukaan Solok Puda karena sudah membuka kawasan cukup luas. Dia
menyarankan, beberapa hektar hutan mangrove bakau yang baru dibuka harus
dibiarkan, meskipun sudah ditimbun tanah. Bertahap lahan itu ditanami kembali.
“Pelindo juga harus membangun dinding beton antara pelabuhan dan semua rawa
mangrove Solok Puda hingga tidak ada insiden serupa di masa depan.”
Beranjak, ke Muara Tempadung. Di sana, ada PT Dermaga
Kencana Indonesia (DKI) dari Kancana Agri Ldt. Group tengah melanjutkan
pembangunan pabrik pengelolaan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Mereka
membangun enam tangki besar, beberapa gudang dan satu pabrik. “Para
aktivis lingkungan protes selama dua tahun terhadap pembangunan di daerah
bernilai konservasi sangat tinggi ini,” katanya.
Awalnya, perusahaan merespon dan mulai bekerja sama dengan
para ilmuwan. Namun, kini jelas perusahaan tidak mampu mengurangi dampak
negatif terhadap lingkungan dan alam. “Mereka berhenti merespon (masukan) para
aktivis lingkungan.”
Teluk Balikpapan, salah satu rumah dari lima
populasi terbesar untuk bekantan (Nasalis larvatus). Saat ini, masih ada
sekitar 1.400 ekor, kemungkinan lima persen dari populasi dunia. Bekantan tinggal
di pohon mangrove, dan sangat bergantung pada sumber makanan di hutan lahan
kering. Jadi, mereka sangat bergantung pada keberadaan koridor hutan.
Aktivitas perusahaan-perusahaan minyak sawit ini mengancam
integritas koridor-koridor hutan yang paling penting bagi bekantan. Mulai dari
pembangunan kilang minyak sawit hingga dampak jangka panjang yang membawa
kehancuran. Setidaknya ada empat terumbu karang unik di muara Sungai Tempadung.
Ia bergantung pada air payau dan air berlumpur dari sungai. “Komposisi spesies
ini berbeda dari terumbu karang lain di teluk. Karang yang hidup pada keadaan
ekstrim ini sangat rentan. Kondisi memburuk dramatis sejak pembangunan pabrik
Januari 2010.”
Sedimentasi dan kapal yang lalu lalang cepat menghancurkan
terumbu karang, bahkan sebelum kehidupan karang dapat dipelajari. Tanah banyak
hanyut dari lokasi pembangunan. Karang-karang pun mati karena tertutup sedimen
dengan tebal beberapa milimeter.
Kehancuran
Alam Kalimantan
Save Wildlife Conservation Fund menilai, kerusakan di
Teluk Balikpapan sebagai indikator awal kehancuran alam Kalimantan.
Undang-undang pemanfaatan lahan yang membingungkan menyebabkan pengembangan
daerah di lahan yang masuk klasifikasi hutan bernilai konservasi tinggi.
Ada proyek Kawasan Industri Kariangau dengan rencana menelan
investasi US$2 miliar untuk bandara dan pelabuhan baru serta pengelolaan
tanaman untuk industri pertanian. Kalimantan Tengah pun, berencana
membuat lebih dari 1 juta hektar perkebunan sawit baru dalam dua tahun
mendatang.
Dari tetangga sebelah, Sarawak, Malaysia, juga punya rencana
ambisius melipatgandakan perkebunan sawit hingga 2 juta hektar tahun 2020.
Dengan data meragukan tentang deforestasi tercepat di Asia, hutan yang tersisa
di Sarawak akan menjadi lautan pohon sawit.
Lars Gorschlueter, Direktur Save Wildlife Conservation Fund,
dalam siaran pers mengatakan, tidak memperdebatkan hak-hak negara berkembang
memiliki kesempatan memasok permintaan global, berupa minyak nabati atau bahan
bakar nabati. “Yang kami tegaskan bisnis tidak bisa dilakukan tanpa
mempertimbangkan keberadaan satwa liar dan alam sebagai habitatnya.” Menurut
dia, masih banyak lahan kritis di Sarawak dan Indonesia bisa untuk
memperluas perkebunan mereka.
Menurut Gorschlueter, pengembangan perkebunan sawit di
lahan kritis memang memerlukan biaya lebih besar. Namun, harga keragamana
hayati yang mungkin hilang tak bisa diabaikan. “Bagaimana kita membiayai sebuah
kepunahan?”
Gorschlueter pun menantang Komisi Uni Eropa yang menyetujui
skema Roundtable on Sustainable Palm Oil ( RSPO )tentang sertifikasi
bahan bakar nabati. Sebab, memungkinkan penggunaan sawit dari anggota mereka,
yang beoperasi dari kerja sama dari non-RSPO dan bersertifikat RSPO.
Sebelumnya, Save Wildlife Conservation Fund fokus pada satwa
liar Afrika dan mendukung pertanian petani kecil di Afrika. “Saat ini akan
memperluas fokus ke Kalimantan dan mendukung kampanye akar rumput melindungi
keragaman hayati di sana.”
Sumber :
http://www.mongabay.co.id/2013/01/26/teluk-balikpapan-dari-pembalakan-liar-sampai-limbah-tambang-batubara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar